Konawe SelatanPolitik & Pemerintahan

Bupati Konsel Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD setiap Bulan

×

Bupati Konsel Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD setiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat evaluasi akhir bulan di lingkup Pemkab Konsel

Konawe Selatan, Portal.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menegaskan akan mengevaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Suas di setiap akhir bulan.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Konsel itu, saat memimpin rapat evaluasi akhir Bulan Januari 2022, didampingi Sekab Konsel Sjarif Sajang, dihadiri para kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid) dan Bendahara, di ruang Auditorium Kantor Bupati Konsel, Jumat, (28/1).
“Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja semua OPD dan aparatur, untuk itu rapat evaluasi kinerja OPD akan kita terapkan setiap akhir bulan. Sehingga apa yang menjadi masalah dalam masing-masing OPD bisa melahirkan solusi,”tegasnya.
Mantan ketua DPRD Konsel ini, menyampaikan OPD dan Pimpinan Daerah harus menjadi team work. Bupati dan wabup tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua kepala OPD untuk mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
“Saya berharap kepada para OPD untuk dapat bekerja sama dengan stafnya,sebab disetiap rapat evaluasi akan ada penilaian yang mana tidak perlu khawatir jika kinerjanya baik. Tunjukan kinerja yang baik dan marilah kita bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan konsel yang lebih baik,” harapnya.
Hal terpenting lainnya, kata dia adalah program Pemerintahan Konsel harus memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan program Pemerintah Pusat. Untuk itu ketepatan waktu dalam pekerjaan adalah kunci utama pembangunan berjalan baik.
“Seperti halnya Program PEN maupun Pemda, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan sesuai ketepatan waktu dalam memulai kegiatan,”ujarnya.
Sebagai catatan, tambah dia intruksikan kepada seluruh pejabat di Konsel untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab menurutnya, hal itu merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
“Ini juga perlu menjadi catatan bagi para kepala OPD yang belum mengisi LHKPN untuk segera melakukannya, jika ini tidak diindahkan, saya tidak akan segan memberikan sanksi,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id