Kendari, portal.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi prestasi membanggakan karena merupakan WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH,.MH, yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutanya, Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan atas kualitas dan keandalan informasi keuangan pemerintah daerah serta mendorong peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Meski telah meraih WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, antara lain penggunaan kas yang tidak sesuai peruntukan, pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, serta peningkatan utang kepada pihak ketiga akibat ketidakmampuan membayar seluruh kewajiban belanja tahun 2025.
“Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tutupnya.
Dalam sambutannya mewakili seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, Bupati Ikbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif.
“Kami memahami proses pemeriksaan ini bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan ketelitian, integritas, objektivitas, dan komitmen yang kuat untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan pada jalur yang benar,” ujarnya.
Ia menegaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi cermin evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintah. Karena itu, pengelolaan anggaran tidak cukup hanya tertib secara administrasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepercayaan publik lahir ketika anggaran direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara tertib, dipertanggungjawabkan secara jujur, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ikbar menambahkan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial yang tepat sasaran.
Meski kembali meraih opini WTP, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah garis akhir. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi BPK akan kami jadikan masukan berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin matang dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ikbar juga menyoroti besarnya potensi daerah di Sulawesi Tenggara, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, hingga kawasan industri. Menurutnya, seluruh potensi tersebut hanya dapat memberikan manfaat optimal apabila dikelola dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia pun mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, BPK, APIP, dan perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh proses ini adalah bagaimana pemerintah daerah dapat bekerja lebih baik untuk masyarakat. Anggaran yang tertib harus melahirkan pembangunan yang bermanfaat dan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikbar di damping Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Sekda Dr. Safruddin,S.Pd.M.Pd dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Konut.






