Kendari, Portal.id – Penanganan kasus pencurian di Kota Baubau kini menuai perhatian luas setelah muncul dugaan penghilangan barang bukti oleh aparat. Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara menuntut Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra agar segera mengambil tindakan dengan memeriksa enam oknum penyidik Polres Baubau yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Desakan itu disampaikan saat aksi demonstrasi yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (2/6). Massa menilai dugaan hilangnya barang bukti berupa perak dalam perkara pencurian di salah satu hotel di Kota Baubau merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.
Tak hanya itu, konsorsium juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar terhadap korban dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai mencederai prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Perwakilan Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sultra, Eko Rama, meminta Propam Polda Sultra bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para penyidik yang disebut dalam laporan tersebut.
“Kami mendesak Propam Polda Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap enam oknum penyidik tersebut. Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Eko Rama.
Menurutnya, langkah tegas dari Propam diperlukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Rabil, meminta Kapolda Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Baubau, khususnya di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Ia menilai evaluasi penting dilakukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang belakangan kembali diuji oleh berbagai dugaan pelanggaran oknum aparat.
“Kami juga meminta Kapolda Sultra untuk mengevaluasi secara serius kinerja Polres Baubau dan Kasat Reskrim Baubau. Jika diperlukan, lakukan pencopotan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Rabil.
Konsorsium menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak ada upaya menutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah tegas dari Propam Polda Sultra untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.












