Ekonomi & BisnisNews

Lindungi Warga Pesisir dari Pinjol Ilegal, Pemkab Wakatobi dan OJK Perkuat Edukasi Keuangan Digital

×

Lindungi Warga Pesisir dari Pinjol Ilegal, Pemkab Wakatobi dan OJK Perkuat Edukasi Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Created ChatGPT/AI.

Portal.id, WAKATOBI – Di tengah ambisi nasional untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 93 persen pada tahun 2029, tantangan besar membayangi wilayah pesisir, yakni maraknya praktik kejahatan keuangan siber.

Sebagai langkah preventif, TPAKD Kabupaten Wakatobi bersama OJK sepakat menempatkan edukasi publik sebagai pilar utama program kerja mereka. Langkah ini dirancang sebagai tameng untuk melindungi masyarakat kepulauan dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan kejahatan finansial digital lainnya.

Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, mengingatkan pentingnya aspek keamanan dalam setiap upaya perluasan akses layanan keuangan.

“Sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi yang legal dan berizin, hingga perluasan perlindungan sosial. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” papar Desiyani, Kamis (11/6/2026).

Edukasi masif ini direncanakan berjalan beriringan dengan penyediaan alternatif produk keuangan yang legal, terjangkau, dan diawasi oleh negara, sehingga celah bagi para pelaku kejahatan keuangan untuk mengeksploitasi warga dapat dipersempit.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id