Portal.id, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat untuk menjaga rekam jejak kredit mereka melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Catatan reputasi keuangan yang buruk dapat menghambat warga dalam mengakses pembiayaan formal dari perbankan.
Dalam program edukasi digital bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra atau Bank Sultra, OJK membedah fungsi penting SLIK, yang dahulu dikenal masyarakat sebagai BI Checking. Catatan ini menjadi komponen krusial bagi lembaga jasa keuangan dalam menganalisis kelayakan seorang calon debitur secara komprehensif berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Seiring dengan pentingnya riwayat kredit tersebut, OJK mengendus maraknya modus penipuan baru yang menawarkan jasa perbaikan atau pembersihan nama dalam sistem SLIK dengan meminta imbalan uang. Otoritas menegaskan bahwa layanan pengecekan dan perbaikan tersebut sepenuhnya tidak dipungut biaya.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menekankan pentingnya pemahaman dasar ini agar masyarakat terhindar dari kerugian finansial akibat penipuan siber.
“Melalui program OK BGT, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak, serta terhindar dari berbagai risiko kejahatan keuangan,” ujar Bismi Maulana Nugraha dalam siaran persnya, Jumat (12/6/2026).
Bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai reputasi keuangan mereka, OJK Sultra kini membuka ruang komunikasi berkala guna memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi dari praktik industri keuangan yang ilegal.












