Portal.id, NASIONAL – Kolaborasi antara lembaga jasa keuangan konvensional dengan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia mencatat pertumbuhan yang pesat. OJK mencatat total kemitraan strategis di sektor ini telah mencapai 1.346 jaringan kerja sama.
Sinergi ini diperkuat oleh peran teknologi agregasi dan penilaian kredit alternatif. Saat ini, terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 17 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang terdaftar resmi. Keberadaan platform ini memudahkan masyarakat awam dan pengusaha UMKM untuk mengakses layanan pendanaan.
OJK menegaskan pengembangan sistem keuangan digital yang inklusif ini merupakan bagian dari delapan program strategis lembaga untuk mendukung pembangunan nasional.
“Pengembangan keuangan digital yang aman dan berintegritas merupakan salah satu dari delapan program strategis OJK yang diarahkan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, memperkuat pembiayaan pembangunan nasional, pengembangan UMKM, ekonomi hijau, serta peningkatan literasi, inklusi keuangan, pelindungan konsumen,” tulis OJK dalam siaran persnya, Kamis (2/7/2026).
Hingga saat ini, total hit konsumen pada platform penilaian kredit alternatif telah mencapai 130,78 juta, mencerminkan tingginya ketergantungan industri terhadap data digital untuk penyaluran kredit.










