Portal.id, NASIONAL – Selain menyasar sektor keuangan syariah bagi generasi muda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga gencar memperluas pemahaman mengenai pasar karbon di tingkat regional. Langkah ini dilakukan untuk mendukung komitmen reduksi emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur, OJK menggelar Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaku Industri Daerah di Kota Madiun
Kegiatan strategis ini dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia serta Lembaga Validasi dan Verifikasi. Sinergi lintas lembaga ini ditujukan sebagai upaya mendalam dalam penguatan materi di Bursa Karbon bagi para pelaku usaha di daerah.
Melalui kegiatan SEPMT 2026, OJK berharap dapat mengoptimalkan literasi dan inklusi pasar modal dalam rangka mendorong jumlah investor domestik di berbagai kalangan, serta secara paralel meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai mekanisme kerja Bursa Karbon di Indonesia.










