Hukum & KriminalNasionalNews

Ratusan Ribu Kasus Penipuan Digital Ditangani IASC, OJK Imbau Masyarakat Tetap Waspada

×

Ratusan Ribu Kasus Penipuan Digital Ditangani IASC, OJK Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Portal.id, NASIONAL – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lonjakan kasus kejahatan siber yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan tahun ini, pusat penanganan penipuan tersebut telah memproses lebih dari setengah juta laporan kasus kejahatan digital dari masyarakat.

Skala penipuan digital yang masif tersebut dikonfirmasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sebuah seminar keuangan digital di Jakarta. Sinergi lintas lembaga yang tergabung di dalam IASC terus dioptimalkan guna memburu aset-aset hasil kejahatan siber yang dilarikan oleh para pelaku.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan data penindakan konkret yang telah dilakukan oleh instansi penegak pertahanan siber tersebut.

“Berdasarkan data IASC per Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan, dengan lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana sebesar Rp674 miliar diamankan atau diblokir, dan dana korban senilai hampir Rp200 miliar berhasil dikembalikan,” jelas Friderica dalam siaran pers OJK, Senin (6/7/2026).

Keberhasilan pengembalian sebagian dana korban menunjukkan bahwa koordinasi IASC mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui data ini, OJK juga memperlihatkan urgensi penanganan tindak pidana siber yang tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional.

Meskipun ratusan miliar rupiah berhasil diamankan, OJK meminta masyarakat tidak lengah dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi. Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban indikasi penipuan transaksi keuangan, mereka diminta segera melaporkannya melalui laman iasc.ojk.go.id.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id