Kendari, Portal.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar sosialisasi tentang bahaya perundungan di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan di kalangan anak sekolah.
Fitriani Sinapoy, Kepala DP3A Kota Kendari, menjelaskan definisi perundungan serta dampaknya bagi perkembangan psikologis anak saat membuka kegiatan tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa perundungan adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang untuk menyakiti atau menakut-nakuti individu lain. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik hingga cyberbullying.

Ditekankan bahwa dampak dari perundungan sangat serius, seperti penurunan rasa percaya diri, gangguan mental, prestasi akademis yang menurun, hingga trauma yang mendalam.
Fitriani juga menekankan pentingnya pendidikan karakter, sikap saling menghargai, dan nilai toleransi di sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan sejak dini. Ia mendorong siswa untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk perundungan kepada pihak berwenang.

Sesi interaktif juga menjadi bagian dari kegiatan ini di mana siswa aktif berpartisipasi dengan bertanya dan berbagi pengalaman tentang perundungan yang terjadi di sekitar mereka. Edukasi berkelanjutan dinilai penting agar anak-anak menyadari hak mereka terhadap perlindungan dari kekerasan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan siswa mampu membangun lingkungan sekolah yang saling mendukung dan menghormati. DP3A menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menangani kasus perundungan.
Menurut Fitriani, upaya perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan setiap pihak harus peduli akan perkembangan generasi muda. Ia berharap agar guru senantiasa mendampingi dan berkomunikasi baik dengan siswa untuk menyelesaikan masalah secara bijaksana.
Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen dalam melaksanakan program perlindungan anak agar kota ini menjadi Kota Layak Anak. Harapannya, pemahaman mengenai bahaya perundungan dapat mengurangi kasusnya dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. (Adv)
Editor : Ijal












