Portal.id, NASIONAL – Dua pilar utama sektor keuangan syariah di Indonesia, yakni perbankan dan pasar modal, mencatatkan ekspansi yang signifikan sepanjang tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merincikan bahwa aset perbankan syariah kini telah melampaui ambang batas.
Secara rinci, aset perbankan syariah melaju hingga Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen. Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham menyumbang porsi terbesar dengan nilai mencapai Rp1.875,25 triliun.
OJK menilai peningkatan ini tidak lepas dari implementasi kerangka regulasi baru pasca-berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
“LPKSI Tahun 2025 memotret perkembangan industri keuangan syariah yang tetap menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian global, didukung implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan serta penguatan kerangka regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023,” tulis OJK dalam siaran persnya, Kamis (6/8/2026).
Kenaikan aset pada kedua pilar ini menunjukkan makin tingginya tingkat kepercayaan investor dan nasabah terhadap instrumen berbasis syariah.












