Kendari, portal.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari telah mengambil langkah cepat dalam menghadapi dampak fenomena El Niño yang menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara. Upaya penanganan tersebut telah dilakukan sejak akhir Juli 2026, terutama untuk membantu daerah-daerah yang mengalami kekeringan dan mengancam lahan pertanian.
Hal itu disampaikan Kepala BWS Sulawesi IV Kendari Muhammad Harliansyah saat menghadiri Apel Siaga dan Simulasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, sesuai arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air, BWS telah membentuk satuan tugas untuk mempercepat penanganan di kabupaten-kabupaten yang terdampak kekeringan.
“Sejak akhir Juli kami sudah melakukan penanganan di daerah-daerah yang mengalami kekeringan, terutama untuk membantu lahan padi yang siap panen. Kami juga telah membentuk satuan tugas guna mendukung penanganan di daerah yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini BWS Sulawesi IV Kendari telah melakukan intervensi di lima kabupaten, yakni Muna Barat, Muna, Bombana, Kolaka, dan Kolaka Timur. Meski demikian, luasnya wilayah terdampak menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan peralatan dan personel.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BWS terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA). Selain mengusulkan dukungan peralatan, BWS juga membantu kebutuhan operasional di lapangan.
“Di Muna Barat, misalnya, masyarakat memiliki pompa air tetapi tidak memiliki bahan bakar. Kami membantu penyediaan BBM agar pompa bisa dioperasikan. Di wilayah lain, kami juga menyediakan pipa PVC sekitar 500 meter untuk mengalirkan air dari sumber yang cukup jauh,” jelasnya.
Kepala BWS berharap pelaksanaan Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kekeringan serta meminimalkan dampaknya terhadap sektor pertanian dan masyarakat.






