Kendari, portal.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung khidmat pada Selasa malam (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026.
Perubahan anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan penerimaan daerah sekaligus mendukung percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam penyampaiannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perubahan APBD harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejumlah sektor prioritas menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Meskipun kondisi keuangan yang berimbang antara penerimaan pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, namun tetap perlu dilakukan pendalaman agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan nantinya memiliki hasil dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andi.
Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh kepala perangkat daerah mengikuti pembahasan perubahan APBD secara serius hingga tuntas.
“Oleh karena itu, saya instruksikan kepada TAPD dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengikuti proses pembahasan perubahan APBD tahun 2026 ini dengan baik dan tuntas agar target kinerja dan sasaran program/kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai,” tegasnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 12,45 persen, dari sebelumnya Rp4,06 triliun menjadi sekitar Rp4,56 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut salah satunya ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Sultra ditargetkan tumbuh 22,49 persen menjadi sekitar Rp2,17 triliun.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp4,07 triliun menjadi Rp4,74 triliun.
Tambahan alokasi belanja tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program pembangunan, termasuk peningkatan belanja modal pada sektor jalan, jaringan irigasi serta sarana dan prasarana publik.
Pemerintah Provinsi Sultra berharap penguatan infrastruktur tersebut dapat mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian di berbagai wilayah.
Gubernur juga berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD bersama DPRD Sultra dapat berlangsung sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditentukan, serta dapat disepakati bersama, agar program pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 ini dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran harus tetap diarahkan untuk mendukung terwujudnya pembangunan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius.






