#HeadlineMetro Kendari

Bahas Raperda APBD 2025 bersama DPRD, Pemkot Kendari Catat Realisasi Pendapatan Capai Rp1,57 Triliun

×

Bahas Raperda APBD 2025 bersama DPRD, Pemkot Kendari Catat Realisasi Pendapatan Capai Rp1,57 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan awal ini digelar dalam rapat kerja di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, serta dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si., jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kota Kendari. Forum ini menjadi ruang evaluasi kolektif untuk mengkaji capaian, tantangan, serta langkah perbaikan performa keuangan daerah sepanjang tahun lalu.

Dalam pemaparannya, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,57 triliun atau 92,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari akumulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,57 triliun dari target Rp1,71 triliun, atau berkinerja sebesar 92,26 persen,” urai Sekda Amir Hasan di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah meliputi belanja operasi, modal, dan belanja tidak terduga, Pemkot Kendari mencatatkan realisasi sebesar Rp1,49 triliun. Angka ini setara dengan 89,43 persen dari total pagu anggaran belanja yang direncanakan sebesar Rp1,67 triliun.

Menanggapi posisi kewajiban atau utang Pemerintah Kota Kendari per 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp510,6 miliar—terdiri dari utang jangka pendek Rp242,49 miliar dan utang jangka panjang (pinjaman PEN) sebesar Rp268,10 miliar—Sekda Amir Hasan menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam penyelesaian kewajiban fiskal tersebut.

Sekda Amir Hasan memaparkan langkah progresif Pemkot Kendari yang bergerak cepat melakukan pelunasan secara bertahap dan terukur.

“Alhamdulillah, hingga bulan Juni 2026 ini, kami telah menyelesaikan dan melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106,61 miliar,” tegas Sekda Amir Hasan.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi regulasi krusial dalam menjamin transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan publik. Usai agenda pembukaan ini, DPRD bersama pemerintah kota dijadwalkan masuk ke tahapan berikutnya untuk mencermati laporan realisasi anggaran secara lebih teknis dan detail bersama masing-masing OPD.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id