Konawe

Dituding Pungli, Ketua FGH Konawe Sebut itu Iuran Anggota

×

Dituding Pungli, Ketua FGH Konawe Sebut itu Iuran Anggota

Sebarkan artikel ini
Ketua FGH Konawe

Konawe, Portal.id – Forum Guru Honorer (FGH) PGRI Konawe yang menaungi para guru P3K mengklarifikasi isu terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi kepada guru P3K Konawe menjadi perbincangan hangat.
Ketua FGH PGRI Konawe, Haspian mengungkapkan, pungutan yang kepada guru-guru P3K dilakukan atas kesepakatan bersama pihak organisasi dan para guru. Total yang ditetapkan, yakni Rp150 ribu.
“Meski demikian, ada juga yang seratus ribu, seratus lima puluh, dua ratus lima puluh sampai tiga ratus ribu,” ungkapnya saat menggelar konfrensi pers yang dihadiri lebih dari seratus guru P3K Konawe, Senin (11/4/2022).
Dana urunan tersebut kata Haspian, sebanyak Rp60 ribu dipakai untuk iuran selama satu tahun ke kas organisasi, dengan perhitungan Rp5 ribu per bulannya. Kemudian dana yang Rp90 ribu itu dipakai untuk biaya jasa dari koordinator kecamatan (korcam) dan kebutuhan lainnya selama pengurusan berkas.
“Jadi koordinator kecamatan ini yang mengurus berkas. Jadi biaya yang sembilan puluh ribu ini sudah termasuk transportasi, print berkas, foto kopi dan pembelian materai. Kalaupun ada yang pungutannya lebih banyak, itu tergantung jauh dekatnya yang mengurus administrasi itu. Misalnya di Kecamatan Routa malah membayar sampai dua ratus lima puluh ribu itu karena transportasinya jauh,” jelasnya.
Pada intinya lanjut Haspian, biaya tersebut sepenuhnya untuk uang iuran ke organisasi dan pengurusan berkas oleh korcam. Ia menampik kalau dana tersebut diperuntukan sebagai “biaya administrasi” ke tiga instansi sebagaimana yang dituduhkan.
“Sepenuhnya itu biaya jasa, karena pengurusan dilakukan oleh korcam masing-masing kecamatan. Pengelolaan dana setoran itu juga sepenuhnya menjadi wewenang korcam,” jelasnya.
Haspian juga menambahkan, pengurusan berkas yang dilakukan oleh masing-masing korcam itu atas kesepakatan bersama. Sebab, untuk masalah administrasi pencairan gaji guru P3K itu kolektif kolegial. Artinya, tidak boleh ada satu yang bermasalah karena akan mempengaruhi yang lain.
Bantahan Haspian juga diperkuat dengan Arjuliana, korcam di Kecamatan Routa. Ia mengungkapkan, dana Rp90 ribu yang ia pakai untuk transpor, foto kopi, print, beli matarai masih kurang. Sehingga kepada guru PK3 yang ada di kecamatannya, ia meminta agar biayanya ditambahkan jadi Rp250 ribu.
“Jadi yang sembilan puluh ribu itu saya rasa sedikit, makanya saya minta tambah berdasarkan kesepakatan bersama di teman-teman kecamatan. Bahkan ada yang mau bayar lebih dari yang disepakati itu lagi, yang penting dia tahu beres,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam kegiatan penyerahan SK tugas guru P3K, menegaskan bahwa pengurusan administrasi di instansi terkait itu gratis dan tiga ada pungli.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id