Koltim, portal.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II Setda Koltim La Fala SE, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, untuk menggantikan Sekda Koltim sebelumnya.
Penunjukan ini, berdasarkan Surat Bupati Koltim Abd Azis SH MH Nomor : 800.1.3.3/504/BKPSDM/2025, ter tanggal 15 Mei 2025. Surat ini diserahkan Wakil Bupati Koltim H Yosep Sahaka SPd MPd kepada La Fala pada Jumat pagi (16/5/2025).
Dalam surat ini, terdapat tiga poin yang harus dilaksanakan. Yakni, 1 terhitung mulai tanggal ditetapkan, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Ke-2 mengenai tugas yang sifatnya prinsipil agar dilaporkan dan/ atau dikonsultasikan kepada pimpinan. Dan ke 3 melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab. (Diskominfo)






