Kendari, portal.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengumpulkan dua kilogram sampah anorganik setiap bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Balai Kota Kendari, Selasa (18/8/2026), yang diikuti seluruh jajaran ASN.
Dalam arahannya, Wali Kota mengapresiasi semangat dan kekompakan ASN yang telah berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai kegiatan seperti aksi kebersihan lingkungan, karnaval juang, gerak jalan santai, hingga kegiatan di tingkat kecamatan dan kelurahan dinilai menjadi bukti kebersamaan seluruh aparatur pemerintah.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah bagi seluruh ASN. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 21 Agustus 2026.
“Seluruh ASN mengumpulkan dalam satu bulan dua kilogram sampah. Setiap hari Jumat disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari yang berada di bagian belakang,” ujar Wali Kota.
Sampah yang dikumpulkan meliputi plastik, kertas, kardus, dan berbagai jenis sampah anorganik lainnya. Menurut Wali Kota, sampah tersebut tidak hanya dikumpulkan, tetapi akan dikelola melalui konsep ekonomi sirkular. Pemerintah Kota Kendari juga telah bekerja sama dengan perusahaan yang akan membeli sampah hasil pengumpulan ASN sehingga memiliki nilai ekonomi.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemerintah Kota Kendari membentuk tim khusus penanganan sampah yang melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala DKPSDM, Inspektur, Kabag Ekonomi, Kabag Umum, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Wali Kota menegaskan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Selama ini pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar memilah sampah organik, anorganik, hingga limbah B3. Karena itu, aparatur pemerintah diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan kebiasaan tersebut.
Selain membahas pengelolaan sampah, Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepala puskesmas diminta memperkuat koordinasi dengan camat, lurah, asisten, serta perangkat wilayah lainnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Ketua Komwil VI APEKSI itu juga mendorong pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor secara rutin, khususnya setiap hari Jumat, guna mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Wali Kota, sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi seluruh ASN merupakan kunci utama agar seluruh program Pemerintah Kota Kendari dapat berjalan maksimal sekaligus mewujudkan Kota Kendari yang lebih bersih, tertata, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






