Portal.id, KENDARI – Setelah melalui proses persidangan yang panjang di Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) terpilih periode 2025—2030, Azhari-Muhammad Adam Basan akhirnya resmi dilantik, Jumat (21/3/2025).
Azhari-Adam Basan dilantik langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.13/1997/2025 tanggal 17 Maret 2025, yang diamanatkan kepada Andi Sumangerukka selaku Gubernur Sultra untuk melakukan pelantikan.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Buton Tengah dan Wakil Bupati Buton Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” tegas Azhari dan Adam Basan dalam sumpah jabatannya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan fokus pada masa depan. Ia menegaskan pentingnya meninggalkan perbedaan yang terjadi di masa lalu dan bersama-sama membangun daerah.
“Jangan terlalu berpikir ke belakang, berpikir ke depan, sekarang semuanya harus jadi satu. Selamat bekerja dan selamat berkarya, ini tugas kita bersama. Saya yakin kalau kita lakukan bersama, tidak ada yang sulit, tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, semua bisa dikerjakan,” tegasnya.
Azhari dan Adam Basan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terakhir yang dilantik di Sultra usai usai Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sengketa Pilkada Kabupaten Buton Tengah ke tahap pembuktian. Pada akhirnya MK memutuskan pemenang Pilkada Buteng tetap pasangan Azhari-Adam.
Laporan: Ferito Julyadi