kendari, portal.id – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, ada 47 lembar uang palsu dilaporkan beredar di tahun ini.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI KPw Sultra, Hendra Irawan menuturkan, jumlah tersebut merupakan hasil laporan yang pihaknya terima per 1 Maret 2023.
“Jika kita lihat dari laporannya didominasi oleh uang pecahan besar, yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” tutur Hendra kepada portal.id, Rabu (1/3/2023).
Dilihat dari angka persentasenya, uang palsu pecahan Rp100 ribu sekitar 54 persen, dan pecahan Rp50 ribu kurang lebih 38 persen.
Hendra mengungkapkan, laporan temuan uang palsu ini berasal dari tiga sumber, yakni perbankan, masyarakat, dan kepolisian.
“Paling banyak temuan uang palsunya itu dilaporkan di Kota Kendari,” ungkapnya.
Meski jumlah temuan tersebut terbilang cukup besar, jika dibandingkan dengan rasio uang yang beredar, jumlah uang palsu yang ditemukan masih sangat kecil.
“Walau angkanya terbilang cukup besar, tapi kalau kita bandingkan dengan rasio uang yang beredar jumlahnya masih sangat kecil sekali. Jadi, masih relatif terkendali,” tutupnya.
Laporan: Ferito Julyadi