Metro KendariNews

BI Sultra Musnahkan 1.293 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan 2022-2023

×

BI Sultra Musnahkan 1.293 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan 2022-2023

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1.293 lembar uang palsu (upal) hasil temuan sepanjang tahun 2022-2023.

Pemusnahan uang palsu tersebut dilaksanakan disela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu di salah satu hotel di Kendari, pada Selasa (31/10/2023).

“Baru dilakukan lagi pemusnahan karena baru kembali diadakan rakor, sempat terhenti pada 2019. Kedepan rakor ini akan dilakukan rutin. 92 persen temuan upal ini dilaporkan oleh perbankan dan saat BI melakukan pengolahan memisahkan uang layak edar dan tak layak edar,” kata Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya.

Menurutnya, temuan uang palsu di Bumi Anoa hingga Oktober 2023 sebanyak 302 lembar. Ia memprediksi akan meningkat jelang pemilihan umum (pemilu) 2024. 

“Ada potensi risiko adanya kenaikan upal, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir. Dan kita harus warpadai 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak upal yang beredar,” ungkap Doni.

Doni menjelaskan, pemusnahan upal merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan Presiden (Perpres) 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana berharap, kegiatan ini sebagai wadah untuk bersama-sama bersinergi dalam menangani upal di tengah masyarakat.

“BIN, Kejari, dan BI apabila nanti ditemukan upal kita sudah tahu cara bertindak dan penyidikan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id