Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mengadakan Seminar Pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik Kebencanaan Kota Kendari Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Balai Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kora Kendari Imran Ismail menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai pedoman strategis dalam menghadapi potensi risiko bencana di Kota Kendari.
Dia menuturkan bahwa wilayah Kendari memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, gempa bumi, dan tsunami.
“Dengan memiliki perencanaan yang matang, kita bisa meminimalisir dampak negatif bencana. Dokumen ini juga akan membantu proses pemulihan pascabencana secara cepat dan terarah, termasuk pemulihan ekonomi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang menyampaikan bahwa sejak pembentukan BPBD pada tahun 2011, Kota Kendari belum memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah yang secara komprehensif mengatur penanggulangan bencana.
“Penting bagi kita menyusun naskah akademik sebagai landasan lahirnya perda kebencanaan. Ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem kebijakan yang responsif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, penyusunan naskah akademik ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat, dan dunia usaha, agar hasilnya benar-benar komprehensif dan mampu memperkuat kesiapsiagaan Kota Kendari dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo.






