Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari tahun 2025, yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, mewakili Wali Kota Kendari. Acara ini dihadiri oleh jajaran staf ahli, para asisten, pimpinan OPD terkait, camat, lurah, serta staf teknis di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Asisten II Kota Kendari, Nismawati, menegaskan bahwa RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Selama ini mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW belum memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga cenderung bergantung pada swadaya masyarakat atau bantuan insidental. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dan lemahnya akuntabilitas,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah strategis untuk melahirkan regulasi yang legal, sistematis, dan berkeadilan terkait pembiayaan pembangunan RT dan RW di Kota Kendari. Dokumen ini juga akan menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari sebagai dasar kebijakan operasional di lapangan.
Ia menambahkan, kebijakan pembiayaan RT dan RW yang jelas akan memperkuat sistem pembangunan partisipatif serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan ini bukan sekadar penyusunan dokumen, tetapi momentum sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Kendari 2025–2030,” ujarnya.
Lanjutnya, dia juga menyampaikan pengalokasian dana RT merupakan bagian dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang telah diintegrasikan secara resmi dalam RPJMD 2025–2030 sebagai wujud komitmen mewujudkan pembangunan yang partisipatif, merata, dan berkeadilan.
Nismawati berharap seluruh peserta dapat aktif memberikan masukan agar naskah akademik yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Kendari, Seko Kaimuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema Konsultasi Publik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari. Pada kesempatan tersebut dipaparkan dokumen hasil penyusunan naskah akademik yang sebelumnya telah melalui serangkaian koordinasi teknis serta dua kali Focus Group Discussion (FGD) pada bulan sebelumnya.
“Penyusunan naskah akademik ini dimaksudkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembiayaan pembangunan tingkat RT, baik dalam bentuk Peraturan Wali Kota maupun kebijakan lainnya,” ujarnya.
Adapun tujuan kegiatan ini antara lain menyediakan kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis terkait pembiayaan pembangunan RT, memberikan rekomendasi model pembiayaan yang efektif, adil, dan berkelanjutan, serta menyusun dokumen akademik sebagai dasar kebijakan Pemerintah Kota Kendari.
Kegiatan dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 135 orang, terdiri dari staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta staf teknis. Pendanaan kegiatan bersumber dari DPA Bappeda Kota Kendari Tahun Anggaran 2025






