Kendari, portalid – Pemerintah Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran dan Kapasitas Camat dan Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro, Kamis (4/9/2025) ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi Kota Kendari lima tahun ke depan sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa camat dan lurah adalah ujung tombak pemerintahan di lapangan. Peran mereka sangat strategis, terutama dalam mengawal kebijakan pembangunan hingga benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu kebijakan besar yang akan mulai efektif pada 2026 adalah program dana kelurahan dan dana Rp100 juta per RT.

Dana ini harus direncanakan melalui musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga RT/RW. Jangan sampai program hanya disusun sepihak oleh lurah tanpa menyerap kebutuhan riil warga. Kita ingin setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan Rp100 juta per RT ini, menurutnya, merupakan terobosan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Selama ini, anggaran kelurahan relatif kecil sehingga tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan. Dengan model baru ini, setiap RT diharapkan dapat menginisiasi program nyata sesuai kebutuhan lingkungannya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kelurahan.
Ia meminta seluruh aparatur membuka informasi seluas-luasnya, baik kepada masyarakat maupun DPRD.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua anggaran bisa diakses publik, karena kita ingin membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Camat dan lurah adalah ujung tombak pemerintahan. Dana Rp100 juta per RT ini harus direncanakan melalui musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga RT/RW. Setiap rupiah harus benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” tegas Siska.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kelurahan. Ia meminta agar seluruh informasi anggaran dibuka seluas-luasnya kepada publik maupun DPRD.
Tidak hanya soal anggaran, Siska juga menyoroti disiplin aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kelurahan. Tahun ini, Pemkot Kendari mulai menerapkan sistem absensi biometrik retina untuk memastikan tidak ada lagi manipulasi kehadiran.
“Tidak adil kalau pegawai rajin dan yang jarang masuk kantor menerima TPP yang sama. Lurah harus mengawasi langsung pegawainya,” katanya.

Ia juga mengingatkan lurah agar berhati-hati dalam menandatangani dokumen, menjaga integritas, serta selalu hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, lurah bukan hanya administrator, tetapi juga pemimpin wilayah yang bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga.
Melalui Bimtek ini, Pemkot Kendari berharap camat dan lurah dapat meningkatkan kapasitas manajerial, administratif, dan kepemimpinan. Dengan begitu, pelaksanaan program dana kelurahan dan Rp100 juta per RT berjalan efektif, sekaligus mendukung visi Kendari sebagai kota layak huni dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris daerah Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, para Asisten, Kepala OPD, Camat serta Lurah se Kota Kendari.(adv)






