Jakarta, portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala membuka Bimbingan Teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kendari, disalah satu hotel di Kota Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Dalam sambutannya Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mengatakan dengan terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2019 menggantikan PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma tatanan pengelolaan keuangan daerah, dari sistem manual bertransformasi menjadi berbasis elektronik.
Sistem informasi pemerintahan daerah atau yang kita kenal dengan SIPD, merupakan instrumen kebijakan teknis bagi daerah dalam mengintegrasikan seluruh komponen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, melalui satu sistem informasi yang terkoneksi secara digital meliputi perencanaan dan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta elektrifikasi barang milik daerah.
Pada prinsipnya SIPD digagas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data, disamping itu, langkah tersebut merupakan salah satu upaya mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan aplikasi SIPD, memberikan manfaat yang cukup besar terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, disamping itu pemerintah daerah mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu memudahkan mitigasi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, efisiensi waktu yang diperlukan dalam proses perencanaan dan keuangan daerah, akselerasi pemenuhan data untuk keperluan perumusan kebijakan, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan proses auditing.
Di lain sisi, pemerintah daerah dapat melakukan penghematan anggaran terkait dengan program bangun aplikasi dan maintenance jaringan, karena keseluruhan sistemnya telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam implementasi SIPD, tentu banyak ditemukan berbagai permasalahan yang prinsip dan substansial, mengingat salah satu tantangan terberat dan membutuhkan effort yang sangat besar adalah pemerintah daerah diperhadapkan dengan kondisi minimnya ketersediaan sumber daya ditengah kebutuhan pelayanan publik yang semakin luas dan kompleks dewasa ini.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, maka dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang memadai dan berkualitas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pejabat pengelola keuangan, seperti melalui kerjasama dan pendampingan dengan kementerian dalam negeri, sehingga diharapkan dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi aparatur pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan performance dalam mendukung tugas dan tanggungjawab selaku pejabat pengelola keuangan di daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga Sekda Kota Kendari menyampaikan, satu hal yang menjadi kebanggaan kami bahwa sejak tahun 2022 pemerintah Kota Kendari berkomitmen menggunakan SIPD perencanaan dan keuangan secara full system, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan sampai tahap penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Ahamdulillah berkat sinergi dan dukungan semua pihak, melalui penerapan aplikasi SIPD, pemerintah kota kendari dapat menyusun dan menetapkan APBD secara tepat waktu, termasuk menjaga konsistensi mempertahankan opini WTP yang kesepuluh kalinya dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara,”ucapnya.
Meski demikian, di tahun ini, tengah dilakukan pengembangan arsitektur teknologi SIPD dari sistem monolitik menjadi berbasis micro services, guna mengupgrade fitur-fitur baru yang ada pada aplikasi SIPD sehingga Sekda Kota Kendari berharap, Kapusdatin bersama jajarannya, bilamana pada masa transisi ini dijumpai permasalahan-permasalahan yang sifatnya teknis, guna berkenaan memberikan petunjuk serta solusi yang taktis dan efektif, sehingga kedepannya penerapan sipd dapat terus berkelanjutan, baik pada skala nasional maupun domestik, terkhusus di daerah Kota Kendari.






