Hukum & KriminalKonawe UtaraNewsPeristiwa

Buntut Dugaan Tipikor, Masyarakat Segel Kantor PT Antam di Konut

×

Buntut Dugaan Tipikor, Masyarakat Segel Kantor PT Antam di Konut

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Portal.id — Usai ditetapkannya tiga orang tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), kantor PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang berlokasi di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini disegel oleh masyarakat, Rabu (7/6/2023).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Forum Masyarakat Lingkar Tambang Konut (FMLTKU), sebagai bentuk kekesalan terhadap janji palsu perusahaan yang sama sekali tidak mensejahterakan masyarakat, khususnya di Blok Mandiodo.

“Dengan ini kami yang tergabung dalam Masyarakat Lingkar Tambang secara tegas menolak PT Antam berada di Kabupaten Konawe Utara terkhusus di Blok Mandiodo,” ujar Jenderal Lapangan, Sulaiman Alpamba dalam orasinya.

Bahkan, massa aksi yang kesal mencopot papan nama PT Antam, kemudian mereka arak beramai-ramai.

“Sebagai bentuk protes kami papan nama PT Antam ini kami cabut atas nama FMLTKU. Kami juga meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir untuk segera menonaktifkan Nicolas sebagai Direktur Utama PT Antam Tbk,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (5/6) FMLTKU juga melakukan aksi unjuk rasa di lokasi pertambangan PT Antam di Blok Mandiodo. Aksi tersebut berakhir dengan kericuhan antar pendemo dengan aparat pengamanan.

 

Laporan: Ferito Julyadi 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id