Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 112 sebagai pusat pengaduan cepat masyarakat. Sepanjang periode 1–30 Juni 2026, layanan darurat tersebut menerima 2.318 panggilan, dengan mayoritas merupakan laporan valid yang langsung diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, gangguan ketertiban, hingga kondisi darurat lainnya.
“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujarnya.
Berdasarkan laporan operasional, dari total 2.318 panggilan yang diterima selama Juni 2026, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid. Sementara 748 panggilan atau 32 persen tergolong tidak valid karena berupa panggilan iseng (prank) maupun panggilan kosong.
Seluruh panggilan yang valid kemudian diverifikasi dan diproses menjadi laporan resmi. Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat 167 tiket laporan diteruskan kepada OPD maupun instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga akhir Juni, sebanyak 111 laporan atau 66 persen telah berhasil diselesaikan, sedangkan 56 laporan atau sekitar 34 persen masih dalam proses penanganan. Secara keseluruhan, kualitas layanan Call Center 112 selama Juni mencatat capaian 67 persen, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
Data operasional juga memperlihatkan PLN menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 49 laporan, dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Kendari dan PLN dalam menangani gangguan kelistrikan yang dilaporkan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, dengan satu laporan telah selesai dan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyelesaikan seluruh 18 laporan yang diterima. Polres juga menuntaskan seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut.
Berdasarkan jenis pengaduan, gangguan kelistrikan berupa korsleting listrik menjadi laporan terbanyak dengan 28 kasus. Jumlah yang sama juga tercatat pada laporan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU). Selain itu, masyarakat juga melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 kasus, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam kasus, serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan, keamanan, kesehatan, dan ketertiban umum.
Sahuriyanto menilai tingginya jumlah laporan valid menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa penyelesaian laporan yang masih berproses akan terus menjadi perhatian melalui penguatan koordinasi lintas instansi.
“Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya.
Selain menjadi sarana pelaporan kondisi darurat, Call Center 112 juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, responsif, dan berkelanjutan.






