Kendari, portal.id – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Sebanyak 33 personel gabungan TNI-Polri, pemerintah daerah, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari dikerahkan untuk memadamkan api.
Kapolsek Baruga AKP La Ode Hasmil, S.H., M.H. mengatakan, lahan yang terbakar merupakan lahan tidur yang berada di sekitar kolam retensi. Dari total luas lahan sekitar satu hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 100 x 80 meter.
Informasi kebakaran pertama kali diterima kepolisian dari masyarakat sekitar pukul 11.30 WITA. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Baruga langsung mengerahkan personel menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan penanganan bersama personel Direktorat Samapta Polda Sultra, Kodim 1417/Kendari, Satpol PP Provinsi Sultra serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari.
“Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat semakin luas karena kondisi cuaca dan vegetasi yang kering,” kata AKP La Ode Hasmil.
Dalam penanganan tersebut, 33 personel gabungan terlibat. Mereka terdiri dari sembilan personel Damkar Kota Kendari, tiga personel Polsek Baruga, empat personel Dit Samapta Polda Sultra, lima personel Kodim 1417/Kendari dan 12 personel Satpol PP Provinsi Sultra.
Setelah sekitar tiga jam berjibaku memadamkan api, kebakaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.30 WITA.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Kondisi di sekitar lokasi setelah api berhasil dipadamkan juga dinyatakan aman dan kondusif.
Meski demikian, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan langkah-langkah untuk mengetahui sumber api serta mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di lokasi.
Kapolsek Baruga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang kering.
Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 atau Hotline Polresta Kendari 0815-5441-2002.
Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan tagline JAGA BUMI ANOA, yakni menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan dan kepercayaan.






