Kendari, portal.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah rawan. Selain meningkatkan kesiapan personel dan sarana prasarana, Polda Sultra juga memperkuat koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan PT PLN.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., mengatakan jajaran Polda Sultra telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi Karhutla.
“Mulai dari apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Sultra hingga pelatihan bagi personel Satuan Brimob dan Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan dalam penanggulangan Karhutla,” ujar Iis, Rabu (2/9/2026).
Selain kesiapan personel, kepolisian juga meningkatkan patroli terpadu di wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) turut dilaksanakan jajaran kepolisian di wilayah masing-masing untuk mencegah sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan titik api maupun indikasi kebakaran.
Polda Sultra-PLN Antisipasi Gangguan Jaringan Listrik
Upaya mitigasi Karhutla juga diperluas melalui koordinasi dengan berbagai instansi, seperti pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta pemangku kepentingan lainnya.
Perhatian khusus diberikan terhadap potensi dampak Karhutla terhadap infrastruktur kelistrikan. Hal itu dibahas dalam pertemuan Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PLN pada Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah mitigasi dan perlindungan terhadap infrastruktur penting PLN, termasuk instalasi, jaringan, serta menara transmisi listrik yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terjadi di sekitarnya.
PLN menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, Karhutla pernah menjangkau kawasan sekitar menara transmisi utama. Kondisi tersebut menjadi perhatian sehingga diperlukan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan wilayah rawan Karhutla, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Selain membahayakan keselamatan dan lingkungan, kebakaran yang meluas dapat mengganggu aktivitas masyarakat hingga mengancam berbagai infrastruktur penting, termasuk jaringan dan instalasi kelistrikan,” kata Iis.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memastikan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.






