Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya buta terhadap hak-hak pensiun maupun terjebak dalam masalah finansial.
Untuk itu, Pemkot Kendari menggandeng Taspen Group menggelar Sosialisasi Program Taspen dan Literasi Keuangan di Aula Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (9/6/2026).
Agenda ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, serta dihadiri oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Kendari, Ilmia Rizki, beserta jajaran Taspen Life dan Bank Mandiri Taspen.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa pemahaman mengenai jaminan sosial sangat krusial agar ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa hidup tenang, baik saat masih aktif maupun saat purnabakti nanti.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menyoroti dinamika ekonomi saat ini. Ia mewanti-wanti para abdi negara agar melek literasi keuangan dan tidak terjerumus pada instrumen keuangan yang menyesatkan.
“ASN sebagai motor penggerak birokrasi harus mampu menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat, menghindari terjebak dalam investasi ilegal atau pinjaman online (pinjol) yang merugikan,” tegas Sudirman.
Kemampuan mengelola keuangan secara cerdas dinilai menjadi kunci utama kesejahteraan keluarga aparatur negara.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Kendari, Ilmia Rizki, membeberkan pentingnya kegiatan ini untuk meluruskan pemahaman, terutama bagi pegawai PPPK.
Menurutnya, skema perlindungan PPPK sedikit berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk rekan-rekan PPPK, saat ini batasannya memang baru pada jaminan hari tua ketika memasuki masa pensiun dan belum mencakup program pensiun bulanan reguler,” jelas Ilmia.
Sebagai solusi, Taspen Life menghadirkan program top-up tabungan proteksi mandiri yang sangat terjangkau. Cukup menyisihkan mulai dari Rp100.000 per bulan, pegawai PPPK bisa memastikan masa purnabaktinya menjadi lebih sejahtera.
Bagi ASN yang mungkin masih belum familiar, Taspen Group mengingatkan kembali empat pilar utama jaminan proteksi yang mereka miliki, yakni:
- THT (Tabungan Hari Tua).
- Jaminan Pensiun.
- JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).
- JKM (Jaminan Kematian).
Sebegai tindak lanjut, Pemkot Kendari menginstruksikan seluruh pengelola kepegawaian di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyebarluaskan informasi ini.
Tujuannya agar seluruh ASN dapat mengurus dan memenuhi hak-hak administratif ketaspenan mereka secara tepat waktu dan tepat sasaran.






