#AdvetorialFokus Redaksi

Ditangan Sulkarnain, Kendari Kembali Raih Penghargaan STBM 2021 dari Kemenkes RI

×

Ditangan Sulkarnain, Kendari Kembali Raih Penghargaan STBM 2021 dari Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini
Kemenkes RI saat membacakan pengumuman pemenang STBM Award 2021

Kendari, Portal.id –Usaha tidak akan menghianati hasil, seperti itulah kiasan buat upaya yang dilakukan pemerintah kota Kendari melalui pihak terkait sehingga mampu meraih berbagai penghargaan dari berbagaikementerian RI. Kali ini, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih penghargaan dua kategori terkait dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni Kategori Berkelanjutan dan Suplay Tahun 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Pengumuman penghargaan untuk para pemenang dilakukan Kemenkes RI pada peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia yang digelar secara berani, diikuti oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Sekda Kendari Nahwa Umar, Kadis Kesehatan Kendari Rahminingrum, dan jumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Media Pusat Rujab Wali Kota Kendari, Jumat (15/10) lalu.
Kota Kendari merupakan salah satu kabupaten dari 78 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti STBM Award tahun 2021.

Wali kota Kendari bersama jajaran peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia yang digelar secara virtual, Jumat (15/10) lalu

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan program STBM tersebut menjadi hal yang strategis dan perhatian bagi pemerintah, karena seluruh poin dari program STBM memberikan manfaat yang baik bagi kesehatan masyarakat apalagi di masa pandemi COVID-19 ini.
“Poin-poin penilaian dalam program STBM ini ikut mendukung kita dalam upaya menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Dikatakan, banyak tantangan dalam mencapai penghargaan itu, karena STBM berkaitan dengan merubah pola hidup masyarakat tentang hidup sehat dan  pemenuhan kebutuhan hidup yang sehat.
Pemkot Kendari terus memastikan bahwa program STBM bukan pujian, tetapi juga menjadi program bagi Pemkot Kendari untuk terus disosialisasikan secara terus-menerus kepada masyarakat, sehingga seluruh poin dari program ini dapat menjadi pemahaman dan kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Di Kota Kendari, kami terus berupaya untuk memaksimalkan masing-masing program pada lima pilar dalam program STBM. Mudah-mudahan dengan penilaian yang dilakukan hari ini memberikan kami (pemkot, red.) referensi atau pengetahuan terkait hal-hal yang harus kami lakukan agar agar lima pilar ini dapat kami lakukan secara maksimal sehingga masyarakat di Kota Kendari, utamanya anak-anak, dapat tumbuh sehat dan dapat mencapai cita-citanya kelak,” katanya.
 
wali
Wali Kota kendari, H Sulkarnain Kadir.

Kepala Dinkes Kendari Rahminingum mengatakan STBM suatu pendekatan yang meliputi perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Tujuan dari program STBM ini adalah mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan higienis secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Adapun poin-poin dalam program STBM, antara lain sosialisasi untuk tidak BAB, cuci tangan pakai sabun, kelola air rumah tangga, kelola sampah rumah tangga dan olah limbah cair rumah tangga,” katanya.
 
Kadinkes Kendari drg Rahminingrum

Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
  5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

Perilaku stop buang air besar sembarangan diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:

  1. Membudayakan perilaku buang air besar sehat yang dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan.
  2. Menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.

Perilaku cuci tangan pakai sabun diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:

  1. Membudayakan perilaku cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan
  2. Menyediakan dan memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun, dan saluran pembuangan air limbah.

Perilaku pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:

  1. Membudayakan perilaku pengolahan air layak minum dan makanan yang aman dan bersih secara berkelanjutan.
  2. Menyediakan dan memelihara tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat.

Perilaku pengamanan sampah rumah tangga diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:

  1. Membudayakan perilaku memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya dan membuang sampah rumah tangga di luar rumah secara rutin.
  2. Melakukan pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pengolahan kembali (recycle).
  3. Menyediakan dan memelihara sarana pembuangan sampah rumah tangga di luar rumah.

Perilaku pengamanan limbah cair rumah tangga diwujudkan melakui kegiatan paling sedikit terdiri atas:

  1. Melakukan pemisahan saluran limbah cair rumah tangga melalui sumur resapan dan saluran pembuangan air limbah.
  2. Menyediakan dan menggunakan penampungan limbah cair rumah tangga.
  3. Memelihara saluran pembuangan dan penampungan limbah cair rumah tangga.(ADV)

 
 

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.