Portal.id, KENDARI – Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial E alias Eky dalam operasi Sikat Anoa 2024. Penangkapan dilakukan di sebuah indekos di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (12/12/2024) sekira pukul 20.00 WITA.
Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menuturkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menggerebek indekos pelaku, yang saat itu sedang berkumpul dengan tiga rekannya dan diduga akan menggelar pesta sabu.
“Saat penggerebekan, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi 25 paket sabu siap edar,” ungkap Ariel, Rabu (18/12).
Jelasnya, penggerebekan tersebut dilakukan dengan disaksikan RT setempat. Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan bukti komunikasi di ponsel pelaku dengan seseorang yang diduga bos, yakni seorang yang diduga narapidana di Lapas Kendari. Pelaku diketahui telah menerima instruksi untuk mendistribusikan narkoba di empat lokasi berbeda di Kota Kendari.
“Pelaku telah menempel barang di empat lokasi, yaitu Jalan Baru arah kampus menuju The Park Kendari, samping TVRI, perempatan Warkop 21 di THR, dan Jalan Chairil Anwar. Kami menelusuri titik-titik tersebut dan berhasil menyita barang bukti,” ujar Ariel.
Dari hasil pemeriksaan, Eky mengaku telah tiga kali menerima pasokan sabu dari bosnya di lapas untuk diedarkan di Kendari. Motif pelaku menjalankan aksi ini adalah kesulitan ekonomi karena belum memiliki pekerjaan.
“Pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari untuk mencari pekerjaan, namun akhirnya terjerumus dalam jaringan narkoba,” katanya.
Sementara itu, tiga rekan pelaku yang diamankan bersama Eky telah diperiksa dan dinyatakan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Saat ini, pelaku utama ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan napi di Lapas Kendari dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
Laporan Ferito Julyadi