Kendari, portal.id — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pengadilan Tinggi Agama Sultra untuk menangani persoalan rumah tangga, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mencegah perceraian.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur ASR saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama Sultra, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu menjadi momentum untuk membangun sinergi lintas lembaga dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mengatasi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sultra menyatakan kesiapan untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Sultra. Salah satu langkah yang dibahas adalah rencana penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Pengadilan Tinggi Agama.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan upaya pencegahan konflik rumah tangga dapat dilakukan secara lebih terarah dan terpadu. Selain menjaga keutuhan keluarga, kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan terdampak persoalan rumah tangga.
Gubernur ASR juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian ekonomi perempuan sebagai salah satu faktor pendukung kesejahteraan keluarga. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memberikan perhatian terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya usaha yang dijalankan perempuan.
Dukungan terhadap UMKM perempuan diharapkan dapat membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat kemampuan ekonomi keluarga. Dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, keluarga diharapkan memiliki ketahanan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Selain persoalan ketahanan keluarga, Gubernur ASR turut menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran pemerintah harus dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran tidak seharusnya hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi harus diarahkan untuk mendukung program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, setiap program pemerintah harus disusun berdasarkan data yang akurat agar kebijakan, bantuan, dan intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Prinsip tersebut juga perlu diterapkan dalam penanganan berbagai persoalan sosial, termasuk stunting dan kemiskinan, yang membutuhkan perencanaan matang serta intervensi yang tepat sasaran.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama, Pemprov Sultra berharap upaya membangun keluarga yang tangguh, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta melindungi perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan ketahanan sosial dan kesejahteraan keluarga di Sulawesi Tenggara.






