Ekonomi & BisnisNasionalNews

Implementasi UU Keterbukaan Informasi, BI Komitmen Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas

×

Implementasi UU Keterbukaan Informasi, BI Komitmen Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono. Foto: Istimewa/Instagram Bank Indonesia.

Nasional, Portal.id – Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen untuk mengimplementsikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang secara efektif mulai diberlakukan 1 Mei 2010 lalu.

Penerapan UU Keterbukaan Informasi merupakan hak asasi bagi seluruh warga negara. Maka dari itu, BI terus berkomitmen untuk memperkuat transparasi dan akuntabilitas melalui amanat UU KIP.

Perwujudan dari implementasi itu yakni dengan kemudahan akses layanan public yang diberikana BI melalui berbagai inovasi dari sisi manusia, proses, dan teknologi.

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono dalam postingan Instagram resmi BI, Sabtu (8/4/2023) menuturkan, dengan terbukanya informasi akan membuka peluang partisipasi dari masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masyarakat jadi memiliki peeluang untuk dapat berpartisipasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tutur Doni.

Doni menambahkan, dengan inovasi serta sinergi yang erat antar lembaga, diharapkan pengelolaan layanan informasi dan implementasi keterbukaan informasi di Indonesia menjadi lebih baik.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. BI dinilai mampu menerapkan UU KIP melalui program-program inovatifnya.

“Semoga dengan inovasi dan sinergitas ini dapat mewujudkan kredibilitas lembaga yang akuntabel dan berintegritas,” harapnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id