Kendari, portal.id– Pemerintah Kota Kendari kembali mengambil langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, didampingi Asisten I Setda Kota Kendari serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Perintah Wali Kota Kendari tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Rabu (5/8/2026).
Penyerahan surat perintah tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Kendari sebagai tindak lanjut pengisian sementara jabatan strategis guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dua pejabat yang menerima amanah itu adalah Muhammad Assagaf Kasim, S.IP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari, serta Saparuddin Bachmid, S.IP., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Kendari.
Penunjukan keduanya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari memastikan fungsi organisasi tetap berjalan efektif, terutama pada sektor-sektor yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/3866/2026, Saparuddin Bachmid yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM diberi mandat untuk melaksanakan tugas sehari-hari sekaligus bertindak sebagai Plt Kepala Bidang Perdagangan hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya ketentuan lebih lanjut.
Selain menjalankan tugas pokok jabatan, Saparuddin juga ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada bidang tersebut. Ia juga diminta segera melaporkan setiap persoalan yang bersifat penting dan strategis kepada pimpinan agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Muhammad Assagaf Kasim dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan agenda pemerintahan, koordinasi kegiatan kepala daerah, serta memastikan seluruh kegiatan keprotokolan berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Sekda Kota Kendari Amir Hasan berharap kedua pejabat yang diberikan amanah tersebut mampu menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta menjaga kualitas pelayanan di unit kerja masing-masing.
“Penunjukan pelaksana tugas bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan langkah untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan tanpa hambatan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Amir Hasan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kinerja. Penempatan pejabat pelaksana tugas menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja secara optimal dalam mendukung visi pembangunan Kota Kendari.
Melalui penugasan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin efektif, pelaksanaan program prioritas tetap berjalan sesuai target, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat secara berkelanjutan.






