Kendari, Portal.id — Insiden penembakan 4 nelayan di perairan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menjadi tanya besar untuk publik.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pelaku penembakan berjumlah tiga orang, dan dua diantaranya adalah anggota Ditpolairud Polda Sultra.
Namun, hingga saat ini baru satu terduga pelaku yang diamankan dan diperiksa oleh Bid Propam. Proses penyidikan kasus pun dinilai tidak transparan, baik ke pihak keluarga maupun publik.
Keluarga korban, Herman Tambahako meminta, agar kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (24/11/2023) dini hari ini dilakukan secara terbuka. Menurutnya, ketidaktransparan penyidikan dapat menimbulkan bola liar di masyarakat.
Salah satu yang dirinya soroti, lanjut Herman, adalah hasil visum dan autopsi korban. Pasalnya, selain luka tembak di tubuh salah seorang korban juga terdapat luka sobek yang diduga akibat sabetan senjata tajam.
“Andaikan ini hanya kasus penembakan, artinya hanya luka tembak. Tapi inikan ada luka lain, ini kami mau tahu penyebabnya apa. Sehingga sebenarnya, pihaknya kepolisian harus segera merilis hasil autopsi, supaya publik tahu dan tidak menjadi bola liar,” tutur Herman, Minggu (26/11).
Herman juga meminta, anggota Ditpolairud yang menjadi pelaku tidak hanya diberi sanksi profesi atau etik. Melainkan, dijatuhi pula hukum pidana.
“Pelaku harus ditindak, baik itu secara profesinya maupun secara pidana umum. Karen mohon maaf, kami sebagai keluarga tidak terima dengan proses-proses yang baru ini, mungkin harus diutamakan pencegahan, bukan melakukan pembunuhan terhadap nelayan yang notabenenya adalah masyarakat kecil yang mencari makan,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi