#HeadlineFokus RedaksiNewsPolitik & Pemerintahan

Kemendagri Setujui Pembentukan 4 SKPD Baru di Konawe

×

Kemendagri Setujui Pembentukan 4 SKPD Baru di Konawe

Sebarkan artikel ini

Konawe, Portal.id —  Pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di Kabupaten Konawe telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (4/1/2024).

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba menuturkan, pembentukan empat SKPD baru ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.

“Insyaallah tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,”  tutur Harmin.

Mantan Kabag Umum Konawe itu menerangkan, agar dapat menduduki jabatan sebagai SKPD yang baru, harus melalui uji kompetensi dengan mengikuti seleksi terbukti.

“Untuk eselon tiganya kita hanya uji kompetensi dan kita tunjuk sekertaris dinasnya serta nantinya paling minimal ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, sambil menunggu hasil proses seleksi terbuka,” paparnya.

Kepala Kesbangpol Sultra itu berharap, dengan adanya empat SKPD baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan dapat mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id