KriminalSulawesi Tenggara

Kerap Berulah dan Resahkan Masyarakat Kendari, 2 Pelaku Pembusuran Ditangkap Polisi

×

Kerap Berulah dan Resahkan Masyarakat Kendari, 2 Pelaku Pembusuran Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pembusuran inisial MA dan MT saat diamankan di Mapolresta Kendari oleh Tim Buser 77
Dua pelaku pembusuran inisial MA dan MT saat diamankan di Mapolresta Kendari oleh Tim Buser 77. Foto : Istimewa.

Kendari, Portal.id — Dua pemuda berinisial MA (23) dan MT (24), pelaku pembusuran yang kerap meresahkan masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus kepolisian, Selasa (3/1/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, para pelaku melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda.

“TKP pertama di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia pada 3 Desember 2023 lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian paha akibat busur,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya.

Kedua, berlokasi di Jalan Gunung Meluhu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga pada 9 Januari 2024 sekira pukul 00.10 WITA. Dengan korban bernama Rasya mengalami luka pada betis sebelah kanan.

Setelah melancarkan aksi keduanya, pelaku langsung melarikan diri dan melancarkan pembusuran lainnya.

Fitrayadi menerangkan, para pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor secara berkelompok berjumlah 20 orang.

“Kedua pelaku adalah kelompok remaja yang menamai kelompoknya dengan sebutan Basecamp WR,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pemuda pelaku pembusuran dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id