BisnisSerba-serbiSulawesi Tenggara

Kini Semakin Mudah, Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Bisa Via Dompet Digital

×

Kini Semakin Mudah, Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Bisa Via Dompet Digital

Sebarkan artikel ini
Inovasi BPJAMSOSTEK kini peserta dapat membayar iuran ketenagakerjaan melalui aplikasi dompet digital
Inovasi BPJAMSOSTEK kini peserta dapat membayar iuran ketenagakerjaan melalui aplikasi dompet digital. Foto.: Ist

KENDARI, Portal.id — Pesatnya perkembangan teknologi saat ini memudahkan berbagai aspek, khususnya dari segi pembayaran. Hampir segala jenis pembayaran kini berangsur ke kanal digital, atau transaksi online. Tanpa terkecuali pembayaran iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Merespon kebutuhan pesertanya, BPJAMSOSTEK menghadirkan aplikasi pembayaran iuran secara digital melalui jamsostek mobile atau JMO, dan juga kehadiran kanal-kanal pembayaran di tersebar di beberapa aplikasi seperti LinkAja, QRIS, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, Kantor pos, dan Pospay.

Kemudian, Tokopedia, Gopay, ShopeePay, Grab, mobile banking bank himbara serta perbankan lainnya seperti BCA, BSI, Muamalat. Pembayaran iuran juga bisa melalui Alfamart, Indomaret dan lainnya yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menuturkan, aplikasi dan kanal pembayaran yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam menggaet peserta milenial yang menginginkan layanan digital yang serba cepat dan mudah.

“Generasi pekerja dari kalangan milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi digital. Harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan mudah melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan dampak positif pada cakupan perlindungan pekerja, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara dan sekitarnya,” tutur Abdurrohman melalui keterangan resminya, Senin (22/4/2024).

Jelasnya, perlindungan jaminan ketenagakerjaan sangatlah penting bagi para pekerja, khususnya yang ada di sektor mandiri seperti driver ojek online, petani, nelayan, guru privat, asisten rumah tangga dan lainnya yang dinilai rentan mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Apalagi hanya dengan iuran Rp16.800, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir,” jelasnya.

Tegasnya, BPJAMSOSTEK Kendari juga terus berinovasi dari waktu ke waktu untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja.

“Kami berharap kanal pembayaran ini bisa menjadi sebuah terobosan di era digital bagi peserta kami yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran iuran, sehingga program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” tandasnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id