#HeadlineFokus RedaksiPolitik & Pemerintahan

Komisi III DPRD Kota Kendari Keluarkan Kesimpulan Pada RDP Kedua Terkait Banjir di Jalan Tunggala

×

Komisi III DPRD Kota Kendari Keluarkan Kesimpulan Pada RDP Kedua Terkait Banjir di Jalan Tunggala

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Berdasarkan hasil rapat dengan pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Kendari tanggal 2 Juli 2024 terkait permasalahan banjir di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-Wua yang belum terselesaikan, Komisi III kembali melakukan RDP dengan agenda pembacaan kesimpulan, Senin, (15/7/2024).

RDP yang digelar di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota ini dipimpin Ketua Komisi III Rajab Djinik dihadiri, PUPR Kota Kendari, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, DLHK Kota Kendari, perwakilan Camat Wua Wua, Lurah Wua Wua, Lurah Anawai, pimpinan beberapa developer perumahan.

Adapun kesimpulan dari RDP terkait banjir Jalan Tunggala yaitu sebagai berikut :
1. Kewajiban pengembang perumahan terhadap wilayah atau lokasi pembangunan perumahan yang nanti dapat mencegah banjir.
2, pengembang perumahan harus melibatkan pemerintah kota Kendari untuk mitigasi bencana di wilayah pengembang perumahan.
3. Mengharapkan pengembang perumahan memberikan kompensasi dalam bentuk CSR kepada masyarakat terdampak sebagai kewajiban dan tanggung jawab di wilayah masing.

Selanjutnya, kesimpulan RDP ini akan dimuat dalam bentuk Rekomendasi bersama Bagian Hukum Setda kota Kendari dan tebusannya ke Walikota Kendari.

Dikesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik juga menghimbau agar OPD terkait untuk lebih mengawasi pembangunan perumahan dikota Kendari dengan terlebih dahulu membangun infrastrukturnya sebelum melakukan pembangunan perumahan.

DPRD Kota Kendari menganggap pengembang perumahan di Kota Kendari sebagai mitra dalam membangun Kota Kendari akan tetapi baiknya pembangunan perumahan di kota Kendari sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat di sekitar lokasi perumahan.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id