Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Konsultasi Publik I (KP-I) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (16/10/2025), dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Dr. Nismawati menyampaikan bahwa penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama merupakan langkah penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah strategis Kota Kendari.
“Pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah dipengaruhi oleh berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Karena itu, perubahan yang terjadi perlu ditata dengan baik agar tidak menimbulkan perkembangan yang tidak terarah serta penurunan kualitas ruang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring masukan, pandangan, dan saran dari berbagai pemangku kepentingan terhadap rancangan dokumen RDTR yang telah disusun oleh tim konsultan tenaga ahli.
“Kami berharap kegiatan Konsultasi Publik I ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang komprehensif, sehingga dapat segera diimplementasikan dalam pembangunan Kota Kendari di masa mendatang,” tambahnya.
Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama Kendari mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Hasil kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis pembangunan kota, khususnya di kawasan Kota Lama Kendari yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan budaya di Kota Kendari.






