Metro KendariPendidikan & BudayaPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Kukuhkan Pengurus APRI Sultra, Kakanwil Sebut Penghulu Ujung Tombak Kemenag

×

Kukuhkan Pengurus APRI Sultra, Kakanwil Sebut Penghulu Ujung Tombak Kemenag

Sebarkan artikel ini
APRI
Pengurus APRI Sultra

Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Prov. Sultra, Fesal Musaad resmi mengkukuhkan sekaligus melantik ketua dan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Kota Kendari, Selasa (15/6).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua APRI pusat, Madari, para Pejabat Administator Kanwil Kemenag Sultra, Para Kepala Kankemenag Kab/Kota se Sultra, Ketua dan Para Pengurus APRI Wilayah Sultra Periode 2020 s.d 2024, Pengukuhan ini tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Kakanwil Kemenag Sultra selaku pembina APRI Sultra menjelaskan bahwa para penghulu merupakan wajah kementerian agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal ini menegaskan bahwa penghulu merupakan ujung tombak Kementerian Agama.
“Dengan ungkapan tersebut menegaskan bahwa para penghulu harus menjunjung tinggi integritas dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fesal Musaad.
Fesal Musaad juga berpesan kepada pengurus APRI yang baru dikukuhkan agar selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan membuat pertemuan rutin guna menghidupkan organisasi APRI agar terus maju dan berkembang.
Fesal Musaad berharap kepada ketua dan pengurus APRI untuk membangun konsolidasi, yaitu konsolisasi organisasi, konsolidasi program kerja, konsolidasi keumatan, dan konsolidasi pencitraan.
‘Jadikan wadah APRI sebagai wadah inspirasi pelayanan umat, namun juga meningkatkan profesi para penghulu,” himbaunya.
Diakhir sambutannya Kakanwil mengajak para kepala Kankemenag Kab/kota se Sutlra untuk mengontrol organisasi APRI sekaligus memastikan bahwa organisasi APRI terbentuk pada setiap kab/kota di Sultra.
Sementara itu, Ketua APRI Pusat, Madari menjelaskan bahwa APRI merupakan organisasi profesi sebagaimana diatur dalam Permenpan No.9 Tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa APRI dibentuk guna menegakkan kode etik penghulu, mengawal moral penghulu, serta membangun integritas para penghulu dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Madari juga menurutkan bahwa sebagai organisasi profesi, APRI memiliki tugas untuk mengadvokasi para penghulu, juga wadah setiap aspirasi para penghulu, saling mengontrol dan memberikan penguatan, agar memaksimalkan kinerja para penghulu.
“Oleh karenanya, sebagai penghulu kita harus menjunjung tinggi integritas dengan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Juga sebagai penghulu yang merupakan salah satu tokoh masyarakat harus menjunjung tinggi moral, dan memberikan panutan bagi masyarakat di lingkungannya,” katanya.
Adapun Ketua APRI Wilayah Sultra Periode 2020- 2024 yaitu Irwan, S.EI.
Kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan APRI wilayah Sultra periode 2020-2024 dilanjutkan dengan rapat Fasilitasi Organisasi Profesi Penghulu yang dimulai hari ini, 15 Juni s.d 16 Juni 2021.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id