Kendari, portal.id – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang April 2026. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah panggilan yang masuk, sebagaimana dilaporkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari. Tercatat sebanyak 2.230 panggilan diterima selama periode tersebut, menandakan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengaduan berbasis respons cepat ini.
Dari total panggilan tersebut, sebanyak 1.618 panggilan dinyatakan valid atau berkaitan langsung dengan kejadian nyata di lapangan. Sementara itu, 612 panggilan lainnya tergolong tidak valid, seperti panggilan iseng, percobaan, maupun panggilan kosong. Persentase panggilan tidak valid yang mencapai sekitar 27 persen ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai dapat mengganggu efektivitas layanan darurat.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan garda terdepan dalam sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Layanan ini dirancang untuk menerima, mengelola, dan mendistribusikan laporan masyarakat secara cepat kepada instansi terkait.
“Call Center 112 ini menjadi pusat respons cepat pemerintah. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar menggunakan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya. Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan data dari 1 hingga 30 April 2026, terdapat 202 tiket laporan kejadian yang telah diverifikasi oleh petugas. Seluruh laporan tersebut kemudian diteruskan kepada instansi teknis sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 laporan atau sekitar 67 persen telah berhasil ditindaklanjuti, sementara 67 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Jenis laporan yang paling dominan berasal dari gangguan listrik dengan total 56 kasus. Seluruh laporan tersebut berhasil ditangani oleh pihak PLN dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan koordinasi yang baik antara Call Center 112 dengan pihak penyedia layanan kelistrikan.
Selain itu, permintaan penebangan pohon menjadi laporan terbanyak berikutnya dengan 26 kasus yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Sementara itu, laporan terkait kerusakan lampu penerangan jalan umum tercatat sebanyak 20 kasus yang ditangani oleh Dinas Perhubungan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga banyak melaporkan gangguan ketertiban umum, kejadian pohon tumbang, hingga kondisi darurat sosial. Tingginya laporan di sektor infrastruktur lingkungan ini mengindikasikan masih adanya kebutuhan peningkatan pelayanan dasar di berbagai wilayah Kota Kendari.
Dari sisi kinerja instansi, beberapa organisasi perangkat daerah menunjukkan respons yang cukup baik. Selain PLN, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan juga berhasil menuntaskan seluruh laporan yang masuk selama periode tersebut.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah instansi yang menghadapi kendala dalam percepatan penanganan laporan. DLHK, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tercatat masih memiliki beberapa laporan yang belum terselesaikan hingga akhir April 2026. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh faktor teknis di lapangan serta kebutuhan koordinasi lintas sektor.
Secara keseluruhan, kualitas layanan Call Center 112 Kota Kendari menunjukkan tren positif dengan capaian kinerja sekitar 70 persen. Meski demikian, masih terdapat sekitar 30 persen aspek layanan yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal kecepatan respons dan penyelesaian laporan.
Pemerintah Kota Kendari menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar dalam memperkuat sistem pelayanan publik ke depan. Upaya peningkatan koordinasi antarinstansi serta pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan terus digencarkan untuk menekan angka panggilan tidak valid. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas layanan darurat.
Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, layanan Call Center 112 diharapkan semakin optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Kendari juga berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan terintegrasi.
Ke depan, Call Center 112 diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga menjadi simbol kehadiran pemerintah yang cepat tanggap dalam setiap kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.






