#HeadlineFokus RedaksiKesra

Membumikan Konsep Ayah Teladan dalam Program GATI Kemendukbangga

×

Membumikan Konsep Ayah Teladan dalam Program GATI Kemendukbangga

Sebarkan artikel ini

Artikel
No. 34/M.C/VII/2025

MEMBUMIKAN KONSEP AYAH TELADAN DALAM PROGRAM GATI KEMENDUKBANGGA

Kemendukbangga/BKKBN — Mewujudkan keluarga berkualitas dengan anak-anak yang sukses tentulah tidak semudah membalikan telapak tangan. Perlu proses panjang dan peranan dari anggota keluarga itu sendiri. Tentunya kedua orang tua (ibu dan ayah) memiliki peranan sangat sentral dalam hal ini.

Khusus peranan ibu, penulis tidak menguraikannya dalam tulisan ini secara panjang lebar. Sejak awal, secara kudrati dan alamiah, tidak ada satu ajaran pun yang menyangkal bahwa seorang ibu memiliki peranan besar dikarenakan kodrat perempuan yang mengandung dan menyusui, yang tidak dimiliki oleh seorang laki-laki (ayah).

Selain mengandung dan menyusui, peranan yang lain bisa dimiliki oleh ibu dan bisa juga dimiliki oleh seorang ayah. Misalnya, mengasuh, mencari nafkah, mendidik anak-anak, menyayangi, dll

• Peranan Ayah dalam Keluarga

Hidup berkeluarga yang dimulai dengan pernikahan antara laki-laki dan perempuan, sebenarnya adalah perintah agama. Itulah sebabnya berbicara tentang peranan orang tua dalam kehidupan berkeluarga tidak bisa kita lantas mengesampingkan kaidah-kaidah dan ajaran dalam agama.

Itulah sebabnya dalam 8 Fungsi Keluarga juga disebutkan salahsatunya adalah fungsi agama. Termasuk untuk mengetahui seberapa besar peranan seorang ayah dalam suatu keluarga, sangatlah sah dan tepat jika kita merujuk pada ajaran agama.

Contoh, dalam ajaran Islam (yang dianut sebagian besar bangsa Indonesia), kita pernah mendengar ayat al-Qur’an yang menyebutkan “Wahai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim ayat 6).

Dalam ajaran al-Kitab juga disebutkan “orang tualah yang bertanggungjawab membesarkan anak-anak. Orang tua memiliki otoritas yang diberikan Tuhan atas anak-anak mereka. Secara umum, orang tua bertanggungjawab untuk mendidik, mengasihi dan membimbing anak-anak mereka” (ayat yang membahas tentang hal ini setidaknya ada dalam Ulangan 6:6-7, Amsal 22:6 dan Efesus 6:4).

Pun halnya dengan agama dan ajaran lain, pastilah memiliki pembahasan tentang tanggungjawab orang tua terhadap anak-anak mereka.

Uraian atau tafsiran surat at-Tahrim ayat 6 dalam al-Qur’an di atas, adalah ayat yang secara umum ditujukan untuk orang-orang beriman. Dan secara khusus (diakui oleh sebagian ahli tafsir) ditujukan kepada para Kepala Keluarga (suami/ayah) tersebut mengandung perintah Allah SWT yang sangat tegas bahwa seorang suami/ayah yang beriman diwajibkan menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.

Uraian atau tafsiran tersebut pernah penulis sampaikan dalam salahsatu khutbah Jum’at, tanggal 27 Juni 2025, di Masjid Da’wah Wanita, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Juga diekspos dalam chanel youtube “Karya Mustakim”, dengan judul “Tahun Baru Islam & Harganas”.

• Tanggungjawab Ayah

Ahli tafsir tahlili dan penafsir kontemporer ada yang menafsirkan bahwa jika “neraka” adalah lambang siksaan, penderitaan dan kesusahan, maka hal (neraka) itu tentu ada saat kita hidup di dunia dan (kita wajib yakin) ada juga di akhirat.

Neraka di dunia disebabkan kegagalan kita meraih keberkahan hidup sehingga kita tersiksa. Sedangkan neraka akhirat disebabkan karena kita tidak mau melaksanakan perintah-perintah Tuhan dan tidak juga mau menjauhi larangan-larangan-Nya (konsep takwa) yang berakibat pada siksaan yang Allah akan berikan yaitu dijebloskannya manusia (pendosa) ke dalam api neraka yang menyala-nyala.

Intinya, menurut ayat 6 surat at-Tahrim tersebut, seorang ayah memiliki tanggungjawab besar agar istri dan anak-anaknya:
1) Terhindar dari neraka dunia. Yakni terhindar dari “penderitaan dan hidup susah” sewaktu di dunia. Dengan kata lain, seorang suami/ayah harus berusaha semaksimal mungkin untuk membahagiakan istrinya dan menyukseskan anak-anaknya.

2) Terhindar dari neraka akhirat. Seorang suami/ayah harus berusaha semaksimal mungkin untuk mendidik, mengajarkan dan menjadi teladan bagi istri dan anak-anaknya agar dia sendiri dan keluarganya kelak di akhirat terhindar dari siksa api neraka yang (menurut sambungan ayat selanjutnya) bahan bakar api neraka itu adalah manusia dan batu.

Kenapa Allah SWT dalam ayat tersebut, setelah memanggil dengan kalimat “Hai orang-orang beriman”, lantas dilanjutkan dengan kalimat “Jagalah dirimu..!” Baru Allah menyebut “…dan (jagalah) Keluargamu..!” ? Ini sangat jelas mengandung pengertian pentingnya sebuah “keteladanan”.

Kalau ingin istri dan anak-anak kita sukses dan baik, maka para suami/ayah terlebih dahulu harus bisa membuktikan bahwa dirinya sukses dan baik. Kalau diri kita sudah sukses dan baik, barulah kita berusaha untuk menykseskan dan menjadikan istri dan anak-anak menjadi baik.

Kunci untuk menykseskan dan membuat istri dan anak-anak menjadi baik ada dalam ayat lain, yaitu al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 233:
“…..Kewajiban ayah adalah menanggung makan dan pakaian mereka (istri dan anak-anaknya) dengan cara yang ma’ruf.” Untuk mengetahui arti ma’ruf, ada baiknya kita melihat dari akar katanya dalam Bahasa Arab.

Akar kata “ma’ruf” dalam bahasa Arab adalah عَرَفَ – يَعْرِفُ – عِرْفَانًا (arafa – ya’rifu – ‘irfan). Dari akar kata tersebut, “ma’ruf” (معروف) terbentuk sebagai isim maf’ul (bentuk pasif) yang berarti sesuatu yang dikenal, diakui, atau dianggap baik secara umum.

Secara lebih rinci, akar kata “arafa” (عَرَفَ) memiliki beberapa makna dasar: 1) Mengetahui: “Arafa” berarti mengetahui atau mengenali sesuatu; 2) Mengakui: “Arafa” juga bisa berarti mengakui atau menyetujui sesuatu sebagai kebenaran atau kebaikan; 3) Menyadari: “Arafa” bisa juga berarti menyadari atau memahami sesuatu.

Dengan demikian, “ma’ruf” (معروف) sebagai isim maf’ul dari “arafa” (عَرَفَ) mengandung makna sesuatu yang telah dikenal, diakui, dan dianggap baik oleh masyarakat atau menurut syariat. Dalam konteks agama Islam, “ma’ruf” merujuk pada segala bentuk perbuatan baik, kebajikan, dan segala sesuatu yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Inti “ajaran” dari 2 ayat al-Qur’an di atas, adalah bagimana seorang suami/ayah bisa menjadi teladan bagi sitri dan anak-anaknya (at-Tahrim ayat 6), dan agar memperoleh keberkahan dalam kehidupan suatu keluarga adalah bagaimana seorang suami/ayah bisa mencari nafkah dengan cara yang ma’ruf atau baik dan halal (al-Baqarah ayat 233).

• Program GATI Kemendukbangga

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN baru-baru ini meluncurkan program bernama Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Bahkan menjadi salahsatu program utama dan percepatan (quic win) menterinya, Dr. Wihaji.

Dalam buku panduan GATI yang sudah dirilis oleh kementerian tersebut, ada beberapa yang menjadi dasar pentingnya program GATI.
Salahsatunya adalah data dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2021, menyebutkan sekitar 20,9% anak di Indonesia tidak memiliki figur ayah, baik karena perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang mengharuskan mereka tinggal jauh dari keluarga.

Pengasuhan anak yang efektif dan maksimal diperlukan partisipasi aktif dari kedua orang tua, yaitu ayah dan ibu. Namun, statistik menunjukkan bahwa masih banyak anak di Indonesia yang tumbuh tanpa kehadiran ayah atau
fatherless dalam hidup mereka.

Selain itu, ada survei dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun yang sama (2021) menunjukkan bahwa hanya 37,17% anak usia 0–5 tahun dibesarkan oleh kedua orang tua secara bersamaan. Fakta ini mencerminkan adanya ketimpangan dalam pembagian peran pengasuhan, terutama dari pihak ayah.

Peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak, baik secara emosional, kognitif dan sosial. Anak cenderung mengalami masalah akademik.

Data-data di atas tentunya merupakan PR besar, bukan hanya bagi Kemendukbangga/BKKBN yang memang salahsatu tupoksinya adalah “membangun keluarga”. Tetapi yang lebih penting adalah dari keluarga-keluarga itu sendiri.

Khusus untuk keluarga, terutama kepala keluarga (ayah), terkadang memang dihadapkan pada suatu pilihan. Misalnya, ia harus memilih pekerjaan dengan gaji tinggi tapi lokasinya jauh dan harus berpisah dengan anak istri, atau ia akan memilih pekerjaan di tempat yang dekat dengan anak/istri namun gajinya lebih rendah?

Jika anak istri bisa dibawa ke daerah tempat suami/ayah bekerja tentu tidak ada masalah. Tinggal bagaimana perilaku ayah dalam kesehariannya agar bisa bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Namun jika keluarga tidak bisa dibawa serta ke lokasi tempat suami/ayah bekerja, ini membutuhkan “cara lain” untuk berkomunikasi dengan istri dan/atau anak mereka, misalnya melalui video call secara rutin setiap hari.

Hal seperti pernah penulis alami sendiri ketika penulis sekitar tiga tahun bertugas di BKKBN Pusat (2017-2020), sementara istri dan dua anak penulis yang masih kecil berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Khusus untuk anak korban keluarga broken home (bercerai), ini membutuhkan “kekuatan dari dalam” diri si anak tersebut. Misalnya, milikilah jiwa terbuka dan periang, carilah banyak teman yang baik-baik, carilah figur yang baik dari sosok-sosok “ayah lain” jika ayah kandung kita jauh.

Sosok-sosok figur “ayah lain” itu bisa guru kita, para kiyai/ulama, para ustdaz, dan sosok-sosok lainnya yang menurut kita adalah orang baik. Hal seperti inipun pernah dialami penulis, karena penulis adalah salahsatu korban broken home di mana saat usia 1,5 tahun kedua orang tua penulis bercerai, dan beberapa sosok kiyai penulis anggap ayah sendiri. Namun saat bertemu ayah kandung sikap dan perilaku kita juga harus tetap baik dan hormat.

Berikutnya, untuk jajaran Kemendukbangga/BKKBN, manfaatkanlah momen khutbah Jum’at di masjid-masjid untuk memberikan penyadaran-penyadaran kepada para ayah tentang program GATI. Karena para ayah setiap Jum’at ada di masjid (bagi keluarga muslimin), dan bagi non muslim ada di tempat-tempat ibadahnya.

Tempat ibadah merupakan tempat “paling strategis” untuk mengetuk hati orang-orang beriman. Di tempat ibadah Insya Allah program GATI bisa membumi.*

Penulis: Dr. H. Mustakim, M.Si
(Penata KKB Ahli Madya/Ketua Timja Halakiemas Perwakilan BKKBN Prov. Sultra)

Editor : Humas/Media Center Pusat
Foto: dok. pribadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id