#HeadlineFokus RedaksiKesehatan & Gaya HidupPolitik & Pemerintahan

Mendorong Kolaborasi Lintas Sektor, Intensifkan Penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara 

×

Mendorong Kolaborasi Lintas Sektor, Intensifkan Penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara 

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di tiap daerah, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra juga sebagai Ketua TPPS Provinsi Sultra, di wakili oleh Staf Ahli Pemda Provinsi Sultra, Laode Syaifuddin hadir memimpin rapat di dampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin.

Laode Syaifuddin mengajak dan mengingatkan jajaran TPPS Sultra agar lebih menguatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi,

“Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim TPPS Tahun 2024 ini adalah, 1) Mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan seluruh kegiatan percepatan penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara. 2) Adanya strategi dan kebijakan pelaksanaan program kerja di seluruh tingkat pelaksanaan percepatan penurunan stunting dalam mencapai target yang telah ditetapkan. 3) Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapai efisiensi dan efektivitas organisasi. 4) Adanya persetujuan /kesepakatan bersama serta komitmen yang kuat dalam penanganan stunting di Sulawesi Tenggara sehingga target dan sasaran kegiatan dapat sebagaimana yang diharapakan”, ujar Laode Syaifuddin.

Dalam rapat, juga dibahas berbagi kendala dan hambatan dalam Percepatan Penurunan Stunting, yaitu :
– Perlunya Peningkatan Inovasi di bidang teknis di setiap Instansi
– Alokasi dana Stunting realisasinya masih belum sesuai dengan siklus dalam penanganan Interpensi Penanganan .
– Perlunya peningkatan koordinasi TPPS provinsi ke TPPS Kabupaten yang belum maksimal.
– Berbeda nya Lokasi dan sasaran program dari OPD yang mengalokasikan dana Stunting.
– Perlunya Monitoring dan Evaluasi Program oleh ketua TPPS, Kadis OPD terkait (Evaluasi Berjenjang)
– Perlu nya Wali Data dalam hal pengelolaan data terkait stunting pada OPD Terkait.
– Rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting terlambat dari jadwal siklus, karena terlambatnya proses pendataan, surveline dan skrening .
– Perlu Peningkatan evaluasi dan Inovasi tindak lanjut dalam laporan e-PPGBM, IKG secara berjenjang.
– Perlu ditingkatkan program inovasi Alokasi Dana Desa dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting.

Menurut Laode Syaifuddin, sesuai informasi instansi teknis terkait berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), Sulawesi Tenggara pada 2022 tercatat, angka prevalensi stunting adalah 27,7% dan di tahun 2023 menjadi 30 %, naik 2,3%.

“Data tahun 2023 menjadi 30 % naik 2,3% ini menjadi perhatian, data dari Dinas Kesehatan by name by address dipadukan data BKKBN yang potensi Stunting. Ini harus kita fokuskan datanya, agar tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang wajib kita layani, tetapi terlewatkan. Ternyata kita sampai saat ini belum melihat dan mencermati apa hasil audit para pakar stunting” tegasnya saat memberikan arahan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (11/6/2024).

“Kita semua perlu tahu, apakah teman-teman yang mengalokasikan kegiatan untuk penurunan dan pengentasan Stunting ini sudah terkoneksi dengan pemetaan yang telah dilakukan para pakar Stunting,” ungkapnya

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, di wakili oleh Sekretaris BKKBN Sultra Muslimin turut hadir menyampaikan bahwa di Bulan Juni, Pemerintah melaksanakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024.

“Kegiatan pengukuran dan Intervensi Serentak ini dilakukan secara nasional di 38 Provinsi, sehingga diperoleh data akurat by name by address yang nantinya sebagai dasar pemberian program intervensi yang semakin terarah dan tepat sasaran. Pengukuran dan Intervensi serentak sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa untuk mencegah lahirnya anak stunting baru,”ungkapnya.

Lanjut Muslimin, sasaran Pengukuran dan Intervensi serentak ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang diharapkan datang ke Posyandu untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi. Untuk itu kesiapan sarana dan prasarana seperti antropometri yang terstandar, kader yang kompeten, dan tenaga kesehatannya juga harus dipersiapkan dengan baik.

Tampak pula hadir pada evaluasi TPPS tersebut yaitu Instansi Vertikal, OPD Provinsi Sultra, BKKBN Sultra, PKK, IBI, Akademisi dan mitra lainnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id