Hukum & KriminalKonawe UtaraNews

Nekat Edarkan Sabu, Petani di Konawe Utara Digelandang Polisi

×

Nekat Edarkan Sabu, Petani di Konawe Utara Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

Konut.portal.id – Seorang petani inisial AAL (45) digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) karena nekat jadi pengedar narkotika jenis sabu.

AAL ditangkap di kediamannya di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (8/5/2023) dini hari.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Kelurahan Wanggudu sering terjadi transaksi gelap narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, personel mendapat informasi yang akurat bahwa pelaku AAL adalah pengedar sabu.

“Personel dipimpin Kasat Narkoba langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” kata AKBP Priyo Utomo, Selasa (9/5).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah AAL, Polisi menemukan satu plastik besar berisikan delapan paket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu.

“Ditemukan pula timbangan digital, pipet, alat hisap sabu, dan HP. Tersangka berperan sebagai pengedar,” ngkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Konawe Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.