Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya fleksibilitas dan ketangguhan organisasi dalam merespons perkembangan sektor finansial yang makin dinamis. Seluruh jajaran OJK dituntut untuk adaptif dalam mengawal implementasi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, dalam acara pelantikan pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta, Senin (3/8/2026).
“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Hernawan dikutip dari siaran pers OJK, Rabu (5/8).
Menurut Hernawan, pergantian kepemimpinan ini harus dijadikan momentum bersama untuk meningkatkan kinerja lembaga. Pelantikan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja, sehingga mampu memberikan kontribusi yang makin besar dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dan masyarakat.





