Hukum & KriminalSulawesi Tenggara

Pasca Insiden Penganiayaan Remaja di Nambo, DP3A Kendari Usung Program Sosialisasi Anti Bullying

×

Pasca Insiden Penganiayaan Remaja di Nambo, DP3A Kendari Usung Program Sosialisasi Anti Bullying

Sebarkan artikel ini
Potongan video penganiayaan siswi SMP di Kecamatan Nambo, Kota Kendari
Potongan video penganiayaan siswi SMP di Kecamatan Nambo, Kota Kendari. Foto: Ist

KENDARI, Portal.id — Usai mendapatkan laporan mengenai kasus kekerasan fisik atau perundungan yang dilakukan oleh beberapa remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah, Dinas Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari memberikan pendampingan psikologis dan pendampingan hukam terhadap korban berinisial AR (16).

Plt Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy melalui keteranga resminya, Sabtu (23/3/2024) menuturkan, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu telah menjalani perawatan di RSUD Kota Kendari.

Fitriani menyangkan serta mengutuk kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Nambo itu. Pasca kejadian tersebut, DP3A Kendari telah menyusun program sosialiasi anti kekerasan di sekolah-sekolah, sebagai upaya pencegahan.

“Kami telah berkunjung ke sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah, untuk memastikan kebijakan khusus dari pihak sekolah selama anak tersebut (korban) dalam perawatan dan selama kasusnya berproses,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengam DP3A Provinsi Sultra mengenai program sosialisasi anti bullying tersebut.

Rencama jangka pendek, beber Fitriani, DP3A Kendari akan fokus ke tingkatan SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang terlibat dalam kasus perundungan ini.

“Untuk jangka panjangnya akan dibuat program rutin anti kekerasan atau bullying untuk seluruh SMP dan MTs di Kota Kendari. Selanjutnya, kami juga melakukan koordinasi ke DP3A Provinsi terkait kasus ini dan rencana kunjungan ke SMA yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.

“Anak tersebut mengalami kekerasan fisik dari anak lainnya yang merupakan siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan Sekolah lanjutan tingkat atas di wilayah Kota Kendari. Korban saat ini berada di RSUD Kota Kendari menjalani perawatan terkait penganiayaan tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus perundungan yang dialami remaja berinsial AR terjadi di sebuah gudang kosong di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, pada Selasa (19/3) lalu.

Tindakan penganiayaan tersebut direkam oleh salah seorang teman lainnya. Sontak video tersebut menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial (medsos) lainnya.

Dari video yang diterima portal.id, awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di sebuah gudang kosong. Secara tiba-tiba pelaku menyerang korban, dan membanting tubuh korban ke lantai, lalu memukulinya hingga korban pingsan.

Kasus ini sendiri telah mendapat atensi dari Satreskrim Polresta Kendari. Pihak kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni IRM (16) dan ZAM (17).

Kedua remaja tersebut telah ditahan di Lapas Perempuan Kendari, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id