#HeadlineHukum & KriminalKonawe SelatanSulawesi Tenggara

Seorang Siswi di Konawe Selatan Dianiaya Rekannya Hingga Lebam, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

×

Seorang Siswi di Konawe Selatan Dianiaya Rekannya Hingga Lebam, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KONAWE SELATAN, Portal.id – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Konawe Selatan (Konsel) berinisial LA (13) mengalami luka lebam di tubuhnya usai diduga dianiaya oleh sejumlah siswa di sekolahnya, pada Sabtu 25 Februari 2024.

Akibat kejadian itu, keluarga korban melaporkan sejumlah siswa ke Mapolsek Mowila, LP/B / / II / 2024/SPKT/Polsek Mowila /Polres Konsel/Polda Sultra, pada Minggu 26 Februari 2024.

Menurut pengakuan korban kepada kakaknya bernama Erik Lerihardika menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula saat terduga pelaku berinisial RL (13) menanyakan adiknya LA di ruangan kelasnya. Tetapi saat itu korban tidak berada di ruangan.

“Saat itu RL ini datang ke ruangan adik saya dan menanyakan adik saya kepada teman sekelasnya. Tetapi rekan adiknya menjawab bahwa adik sya ini berada di kantin,” ungkap Erik.

Lebih lanjut, setelah itu salah satu rekan korban pergi ke kantin sekolah dan memanggil LA agar secepatnya ke ruangan kelasnya.

“Kemudian adik saya datang ke ruangan kelas dan terjadilah adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Itu dipicu adanya ketersinggungan lewat medsos. Sehingga pelaku tidak terima dan menemui korban,” jelasnya

Tak sampai disitu, setelah cek-cok terduga pelaku kemudian meninggalkan ruangan korban. Tak lama terduga pelaku kembali sambil membawa rekannya dan langsung melakukan penganiayaan atau pengeroyokan.

“Dengan kejadian itu adik saya mengalami luka lebam gigitan bawa sebelah kanan. Dan pengakuan adik saya perutnya di tendang kemudian di belakang juga ditendang hingga pingsan. Bahkan adik saya mengaku trauma ke sekolah,” bebernya.

“Saya juga sudah melakukan visum kepada adik sya,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya laporan itu, pihak kepolisian segera mengambil langkah secara hukum. Karena menurutnya kasus tersebut tidaklah dibenarkan.

“Semoga dengan adanya laporan ini bisa memberikan efek jera kepada para terduga pelaku. Selain itu pihak guru juga selalu mengawasi murid-murid disekolah agar tidak terulang kembali,” pungkasnya

Laporan Hardiyanto

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.