Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Diskusi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari pada salah satu hotel di kendari, Senin.
“Pada tahun 2024 mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu, kita harus mulai membahas penataan dapil dan jumlah kursi di DPRD Kendari,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat membuka kegiatan tersebut .
Menurutnya, kesuksesan pemilu tersebut menjadi tanggung jawab bersama, baik penyelenggara, maupun masyarakat yang memilih.
Oleh karena itu kata dia, sebagai bentuk rasa peduli dan tanggung jawab Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari menggelar diskusi ini yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyampaikan ide dan gagasan agar pemilu berjalan sukses, berkualitas dan berintegritas.
Wali Kota Kendari juga menjelaskan bahwa ada beberapa indikator yang menjadi faktor dalam penataan dapil dan jumlah kursi DPRD Kota Kendari, seperti pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di Kota Kendari, bertambahnya kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari, dan perubahan kondisi geografis wilayah Kota Kendari.
“Dengan laju pertumbuhan penduduk ini, maka kita sudah bisa memprediksi jumlah penduduk atau wajib pilih tahun 2024 mendatang, dari jumlah itu pula bisa diprediksi apakah akan ada penambahan kursi di DPRD atau tidak,” katanya untuk
itu lanjut Sulkarnain, sehingga diperlukan penyesuaian dan langkah. -langkah yang dapat ditentukan agar dapat menentukan dapil dan kursi DPRD di Kota Kendari secara seimbang dan bertanggung jawab.
“Kami berharap diskusi ini dilakukan secara seimbang dan transparan, karena kita ingin diskusi ini menjadi bekal kita untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 nanti. Sehingga pada akhirnya nanti kita bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas,”.
Dalam kesempatan itu, Wali kota juga mengingatkan warga Kendari atau seluruh elemen masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) penanganan COVID-19.
“Jangan terlena dengan kasus COVID-19 saat ini yang terus melandai. Kita harus tetap waspada dengan cara tetap menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.