#Advetorial#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Dorong Optimalisasi SIPD, RT Akan Awasi Usulan Program Rp100 Juta

×

Pemkot Kendari Dorong Optimalisasi SIPD, RT Akan Awasi Usulan Program Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari terus mematangkan mekanisme perencanaan dan pengelolaan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai berjalan pada tahun 2026. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan.

Dalam forum pramusrenbang, Saiful menjelaskan bahwa setiap RT dan RW akan mengutus delegasi untuk mengawal dan mengawasi usulan prioritas di musrenbang kelurahan. Hasil musyawarah tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara resmi sehingga aspirasi warga benar-benar terjaring dan terdokumentasi.

“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang aktif memasukkan program ke sistem, karena kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan. Kami di Bappeda siap membantu, tapi jangan sekadar titip berkas, harus benar-benar diproses,” tegas Saiful.

Ia menambahkan, program Rp100 juta per RT bukanlah dana hibah langsung, melainkan akan dikelola melalui mekanisme kelurahan di bawah kendali camat. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan masyarakat, pengurangan pengangguran, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah.

“Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Maka, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat atau OPD terkait agar kualitas pelaksanaan terjamin,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan Bimtek juga menghadirkan sejumlah narasumber. Kepala BKAD, La Ode Marfin Nurjan, memaparkan alur pengelolaan anggaran, sedangkan Kepala BKPSDM, Alfian, menekankan kedisiplinan pegawai termasuk tanggung jawab lurah sebagai pemimpin wilayah.

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, mengingatkan pentingnya menjaga integritas ASN. Ia menekankan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan pada kode etik, sekaligus memberi peringatan agar aparat pemerintah menjauhi praktik korupsi.

Secara terpisah, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa camat dan lurah adalah ujung tombak pemerintahan di lapangan. Peran mereka sangat strategis, terutama dalam mengawal kebijakan pembangunan hingga benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu kebijakan besar yang akan mulai efektif pada 2026 adalah program dana kelurahan dan dana Rp100 juta per RT.

Dana ini harus direncanakan melalui musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga RT/RW. Jangan sampai program hanya disusun sepihak oleh lurah tanpa menyerap kebutuhan riil warga. Kita ingin setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” tegasnya.

Kebijakan Rp100 juta per RT ini, menurutnya, merupakan terobosan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Selama ini, anggaran kelurahan relatif kecil sehingga tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan. Dengan model baru ini, setiap RT diharapkan dapat menginisiasi program nyata sesuai kebutuhan lingkungannya.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kelurahan.

Ia meminta seluruh aparatur membuka informasi seluas-luasnya, baik kepada masyarakat maupun DPRD.(adv)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id