Politik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Utang Rp 374,2 Miliar dengan Jangka Waktu 8 Tahun

×

Pemkot Kendari Utang Rp 374,2 Miliar dengan Jangka Waktu 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (tengah) usai menandatangani notakesepahaman pengajuan utang senilai Rp 374,2 miliar lebih. Foto: Diskominfo Kota Kendari.

Portal.id Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari , Sulawesi Tenggara menandatangani nota kesepahaman pengajuan pinjaman sebesar Rp 374.226.860.000 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada Kamis (8/7/2021).

Wali Kota Sulkarnain Kadir mengatakan, kucuran dana dalam bentuk utang dengan jangka waktu pengembalian selama 8 tahun ini telah lama dinantikan.

Ia mengaku, dana ini untuk memperbaiki postur APBD Kota Kendari yang beberapa tahun belakangan defisit dan diperparah pandemi Covid-19.

“Ini bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Anggaran Rp 374 miliar lebih ini bukan nominal kecil. Ada tantangan di sana,” kata Sulkarnain Kadir di Aula Rujab Wali Kota Kendari.

Anggaran ini akan dibagi ke dalam program kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, yakni Jalan Kembar Kali Kadia, Jalan Z.A. Sugianto, dan Jalan H.E.A. Mokodompit dengan total Rp 211 miliar.

Kemudian untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di wilayah Puuwatu sebesar Rp 146 miliar dan Puskesmas di Kelurahan Kandai senilai Rp 16,3 miliar.

“Mudah-mudahan cita-cita kita di awal untuk menghadirkan fasilitas yang sangat memadai dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari betul-betul bisa kita wujudkan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id